Derap Nusantara

Infrastruktur Digital Andal untuk Visi Indonesia Digital 2045

Newswire
Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Infrastruktur Digital Andal untuk Visi Indonesia Digital 2045 Sejumlah warga Suku Asmat mengoperasikan telepon pintar di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis (1/6/2023). Sejak 2019 masyarakat di Agats telah dapat menikmati layanan internet cepat dari fasilitas satelit Palapa Ring Paket Timur yang ditujukan untuk wilayah yang terpencil, terluar dan tertinggal (3T). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ADITYA PRADANA PUTRA - ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA—Tanggal 18 Juni 2023 bisa dibilang menjadi momen bersejarah bagi Indonesia, karena roket Falcon 9 milik Space X meluncur dari Negeri Paman Sam mengantarkan Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1) untuk menuju orbitnya.

Satelit multifungsi pertama yang dimiliki Pemerintah Indonesia itu membawa misi menjadi agen pemerataan konektivitas digital di fasilitas-fasilitas publik ke pelosok-pelosok yang sebelumnya tak terjamah internet.

Detik-detik menuju peluncuran pun dinantikan seluruh lapisan masyarakat dengan debaran di dada. Selebrasi pecah di berbagai titik nonton bareng ketika SATRIA-1 berhasil meluncur.

Di balik euforianya, peluncuran SATRIA-1 juga menjadi pembuktian keseriusan Pemerintah Indonesia menghadirkan infrastruktur digital andal yang semakin dekat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan digital sehari-harinya.

Pada hakikatnya infrastruktur digital yang inklusif merupakan kunci dari sebuah cita-cita bangsa yang dituangkan dalam Visi Indonesia Digital 2045.

SATRIA-1 hanyalah satu dari sekian banyak program infrastruktur digital yang telah disiapkan untuk mendukung bangsa Indonesia meraih potensi terbaik di masa transformasi digital.

Roket Falcon 9 meluncur ke angkasa membawa satelit Republik Indonesia (SATRIA-1) dari Cape Canaveral Space Launch Complex SLC 40, Florida, AS, Minggu (18/6/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Sebagai fondasi, infrastruktur digital di Indonesia sebenarnya telah cukup bervariatif disediakan, tidak hanya oleh Pemerintah, tapi juga para penyelenggara layanan telekomunikasi.

Sebut saja, mulai dari kehadiran jaringan tulang punggung yang bernama Palapa Ring, lalu pembangunan menara-menara pemancar jaringan yang akrab disapa Base Transceiver Station (BTS), hingga satelit-satelit yang telah mengorbit di angkasa.

Sebagai jaringan inti konektivitas dan telekomunikasi di Indonesia, akses Palapa Ring telah beroperasi sejak 2019 dengan panjang 12.229 kilometer. Konektivitas digital itu hadir dalam bentuk layanan kabel serat optik melintasi darat dan bawah laut dari Sabang sampai Merauke.

Selanjutnya ada menara BTS yang memungkinkan konektivitas digital hadir di gawai-gawai masyarakat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 secara nasional telah ada sebanyak 39.062 BTS tersebar di kota maupun desa.

Infrastruktur digital yang disebutkan di atas itu hingga 2023, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), telah memberikan manfaat konektivitas kepada 78,19 persen populasi di Indonesia atau setara 215 juta penduduk.

Jumlah pengguna internet di 2023 itu pun mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen dibanding 2022, yang artinya menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terkoneksi konektivitas digital.

Meski terbilang sudah mendominasi, tapi Indonesia belum boleh berpuas diri karena masih harus menjangkau sekitar 21.81 persen populasi lainnya agar bisa masuk ke ekosistem digital.

Mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan "no one left behind", maka dari itu pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan masih perlu dilakukan, sehingga nantinya konektivitas digital bisa dirasakan seluruh masyarakat secara nasional dan mewujudkan cita-cita negara sebagai bangsa digital.

Infrastruktur digital berupa Base Tranceiver Station (BTS) yang dikerjakan oleh BAKTI Kominfo di Desa Selong Belanak,Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (5/10/2022). (ANTARA/Livia Kristianti)

Diratakan dan ditingkatkan

Ada dua langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan di Indonesia, yaitu pemerataan dan peningkatan konektivitas.

Pemerataaan berarti internet akan tersedia tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga tersedia hingga daerah pelosok, sementara peningkatan adalah Indonesia harus terus mengadopsi perkembangan generasi terbaru jaringan telekomunikasi.

Dari segi pemerataan, Indonesia sebenarnya memiliki satu badan khusus yang dibina oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku pengagas "Visi Indonesia Digital 2045" bernama BAKTI Kementerian Kominfo. BAKTI merupakan singkatan dari Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi. Sesuai dengan namanya, mereka hadir sebagai penyedia akses telekomunikasi untuk daerah-daerah yang belum terjamah industri.

Daerah itu mungkin dikenal masyarakat awam sebagai 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, terluar. Ketiga faktor itu kerap membuat industri enggan masuk karena biasanya tak memiliki nilai komersial.

Publik mungkin mengetahui salah satu tugas BAKTI Kementerian Kominfo ialah melaksanakan pembangunan BTS, sehingga jaringan telekomunikasi, khususnya jaringan 4G, bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah 3T.

Pada praktik pelaksanaannya pembangunan BTS sebagai langkah meratakan infrastruktur digital di Indonesia menghadapi beragam tantangan. Tantangan itu, mulai dari kendala kondisi geografis tiap daerah yang menantang, hingga terbaru masalah hukum yang masih bergulir di meja hijau dan sempat membuat proyek prioritas itu terhambat.

Meski begitu, Pemerintah tak kehilangan akal dan mencari jalan baru untuk melanjutkan program pemerataan infrastruktur digital ini.

Selain melakukan penyegaran jabatan di dalam BAKTI Kementerian Kominfo, Pemerintah membentuk secara khusus satuan tugas bernama bernama Satgas BAKTI Kominfo.

Satgas BAKTI Kominfo ini melibatkan banyak pihak, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga Kementerian Keuangan.

Di bawah arahan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, satgas itu berkomitmen mengebut dan bekerja cepat menyelesaikan target pembangunan 5.000 BTS beroperasi di akhir 2023.

Tidak hanya membangun BTS 4G, BAKTI Kementerian Kominfo juga memiliki tanggung jawab pada program pemerataan konektivitas digital lewat teknologi satelit.

Di samping menantikan SATRIA-1 beroperasi resmi di awal 2024 untuk 50.000 titik fasilitas publik, beberapa proyek satelit lainnya sudah menanti untuk diluncurkan.

Terdekat ialah peluncuran Hot Backup Satelite (HBS) yang ditargetkan bisa mengudara di akhir 2023.

Dari sisi pemerataan, para pelaku industri telekomunikasi juga ikut mengakselerasi pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Para penyelenggara layanan telekomunikasi itu mulai berekspansi ke daerah-daerah baru yang sebelumnya tak terlewati internet karena kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas digital terus meningkat.

Agar dapat mencapai "Visi Indonesia Digital 2045", untungnya para pemangku kepentingan di sektor terkait menyadari bahwa pemerataan infrastruktur digital juga dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitasnya.

Peningkatan kapasitas infrastruktur digital memiliki peran penting agar Indonesia sebagai negara tidak kehilangan momentum dalam transformasi digital global.

Salah satu program peningkatan infrastruktur digital yang telah disiapkan pemerintah adalah Palapa Ring Integrasi.

Dinilai sebagai salah satu program prioritas, membuatnya dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikerjakan.

Tujuannya sederhana, yakni berguna untuk menyatukan lebih baik jaringan tulang punggung Palapa Ring Eksisting, sehingga konektivitas digital bisa lebih optimal.

Program peningkatan infrastruktur digital lainnya yang tak kalah penting ialah memasifkan penyediaan layanan jaringan telekomunikasi generasi kelima, yaitu 5G.

Hingga September 2023, Kementerian Kominfo mencatat baru ada 49 kota di Indonesia yang memiliki layanan 5G.

Mengingat jumlah daerah di Indonesia yang begitu banyak, yaitu 98 kota dan 416 kabupaten, tentunya jaringan 5G masih perlu ditingkatkan pengadaannya.

Kolaborasi untuk mewujudkan hal itu saat ini terus dilakukan antara Pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi, sehingga bisa didapati lebih banyak daerah-daerah yang mendapatkan manfaat dari jaringan paling stabil di masa kini itu.

Siswa dari SDN 008 Muyub Ulu yang menggunakan fasilitas internet hasil kerja dari BAKTI Kominfo di sekolahnya di Desa Muyub Ulu, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur Selasa (15/8/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Berpihak pada rakyat

Terlepas dari semua upaya yang telah dijelaskan, sebenarnya ada satu tujuan yang tak boleh dilupakan oleh para pihak yang membangun infrastruktur digital, yaitu berpihak pada rakyat.

Maka dari itu, dalam pembangunan infrastruktur digital ini diperlukan kembali penerapan kolaborasi sebagai formula terbaik untuk mencapai tujuan penting tersebut.

Sudah menjadi hal umum yang diketahui dalam berbagai momentum penting, kolaborasi telah menciptakan banyak terobosan.

Contohnya pada saat masa sulit, beberapa waktu lalu, saat pandemi COVID-19. Meski terpukul dan jatuh di banyak sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan, namun dengan kolaborasi, Indonesia berhasil bertahan dan bangkit.

Misalnya dari sisi ekonomi, di tengah masa sulit itu Indonesia bisa menahan kontraksi ekonomi pada 2020 yang hanya sebesar -2,07 persen year on year (yoy).

Memasuki 2021, penguatan pengendalian pandemi dengan kolaborasi banyak pihak ternyata berhasil mendorong ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 7,07 persen (yoy) di Triwulan II-2021. Pertumbuhan itu menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

Berkaca dari contoh kasus tersebut, maka formula kolaborasi perlu dijaga penerapannya dalam pembangunan infrastruktur digital, sehingga dapat berkelanjutan dan terus mengikuti kebutuhan masyarakat Indonesia.

Baik Pemerintah, pelaku industri, bahkan masyarakat harus saling bahu membahu untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan ini.

Dari sisi pemerintah diperlukan kebijaksanaan dalam menjalankan program, badan, hingga satuan tugas yang mengemban pembangunan infrastruktur digital. Transparansi kepada masyarakat dapat menjadi pembuktiannya agar pembangunan tidak terhenti.

Hadirnya regulasi yang berpihak pada industri maupun masyarakat juga menjadi tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah sebagai regulator.

Sebagai contoh, hal itu dapat dibuktikan lewat realisasi wacana Kementerian Kominfo terkait pemberian insentif kepada penyelenggara telekomunikasi untuk mendukung pengembangan jaringan 5G yang tengah disiapkan untuk pengembangan jaringan 5G.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebagai wadah bagi para penyelenggara telekomunikasi menyambut dengan respons positif rencana insentif untuk penggelaran 5G di Indonesia itu.

Namun mereka menginginkan agar regulasi yang ditetapkan untuk insentif bisa memenuhi kebutuhan mereka sebagai pelaku usaha, mereka menginginkan insentif dapat diberikan lewat penurunan biaya sewa frekuensi serta metode pembayaran yang lebih fleksibel.

Permintaan dan masukkan sejenis itu perlu ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemerintah agar akhirnya pemerataan dan peningkatan infrastruktur digital dapat mendukung industri dengan persaingan usaha yang lebih sehat.

Lalu untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital dari sisi industri, para penyelenggara telekomunikasi juga dapat mulai memperhatikan pembangunan infrastruktur tidak hanya di daerah besar tapi juga bisa menyasar kota atau pun kabupaten tier dua dan tier tiga.

Dengan demikian, beban pemerataan infrastruktur digital yang dipikul oleh Pemerintah bisa lebih ringan dan masyarakat juga tetap bisa mendapatkan manfaatnya.

Masyarakat juga dapat ikut ambil andil dalam skema kolaborasi pembangunan infrastruktur digital.

Mengambil peran pengawas sosial, masyarakat dapat memantau pekerjaan sebuah infrastruktur digital dan berani memberikan saran maupun kritik membangun di ruang publik seperti media sosial apabila menemukan masalah dalam program tersebut.

Bahkan secara lebih resmi, masyarakat bisa memanfaatkan momen konsultasi publik saat regulator menyiapkan sebuah regulasi terkait dengan pembangunan infrastruktur digital.

Agar lebih optimal, bahkan masyarakat bisa mengambil porsi untuk mengikuti kelas-kelas pengembangan kompetensi digital sehingga membuktikan pentingnya pembangunan infrastruktur digital andal.

Apabila formula kolaborasi itu berjalan dengan ideal, maka jelas pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang andal dapat terlaksana, bahkan "Visi Indonesia Digital 2045" bisa dicapai.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement