Pengelolaan Irigasi untuk Sektor Pertanian yang Berkualitas
JAKARTA—Sistem pengairan lahan budi daya atau irigasi kerap kali terlewatkan dalam pembahasan isu pertanian, padahal air menjadi kunci utama keberhasilan panen dan produksi pangan yang baik.
Oleh karena itu, pengelolaan irigasi haruslah menjadi prioritas utama dan perlu ada upaya nyata yang menjamin manajemen air di lahan budi daya terus berjalan dengan baik.
Belum lama berselang Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya terkait dengan perlunya perencanaan yang lebih berkualitas dalam menjalankan program kerja.
Perencanaan pembangunan yang ditempuh lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang) secara berjenjang mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, harus mampu merumuskan pola perencanaan yang lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya.
Itu sebabnya, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,
Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal perencanaan program yang akan dijalankan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Upaya tersebut harus dilakukan agar perencanaan memiliki kualitas yang akhirnya menghasilkan program yang baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.
Hal ini penting diumumkan, karena hingga kini masih terekam banyak program pembangunan yang belum terencana secara sistematik, baik dari sisi sasaran maupun target keberhasilan.
Terlebih, masih kerap terjadi ketidaksinkronan antara pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Sebut saja, ada waduk yang dibangun tapi tidak ada saluran irigasinya.
Ada yang membangun pelabuhan baru tapi tidak ada akses jalan ke wilayah tersebut sehingga pelabuhan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dan banyak lagi kegiatan yang belum mencerminkan perencanaan yang baik dan berkualitas.
Saluran Air
Membangun waduk harus dilengkapi dengan irigasi karena hal ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan program pencetakan sawah yang memang harus seiring dengan saluran airnya. Waduk atau reservoir dimaknai sebagai danau alam atau danau buatan, kolam penyimpan atau pembendungan sungai yang bertujuan untuk menyimpan air.
Waduk dapat dibangun di lembah sungai pada saat pembangunan sebuah bendungan atau penggalian tanah atau teknik konstruksi konvensional seperti pembuatan tembok atau menuang beton.
Di sisi lain, orang-orang sering berpandangan pengertian waduk sebagai kolam besar tempat menyimpan air sediaan untuk berbagai kebutuhan. Meskipun waduk dapat terjadi secara alami maupun dibuat manusia.
Waduk buatan dibangun dengan cara membuat bendungan yang lalu dialiri air sampai waduk tersebut penuh. Fungsi waduk secara prinsip ialah menampung air saat debit tinggi untuk di gunakan saat debit rendah.
Dengan demikian dapat ditekankan, waduk menurut pengertian umum adalah tempat pada permukaan tanah yang digunakan untuk menampung air saat terjadi kelebihan air/musim penghujan sehingga air itu dapat dimanfaatkan pada musim kering. Sumber air waduk terutama berasal dari aliran permukaan ditambah dengan air hujan langsung
Atas dasar pemahaman yang seperti ini, sah-sah saja kalau Presiden Jokowi langsung meminta aparat pemeriksa dan badan pengawas tingkat nasional untuk melakukan pengawasan, setelah ia secara langsung menyaksikan ada waduk yang tidak berfungsi sebagai irigasinya.
Pernyataan Presiden Jokowi soal waduk tanpa irigasi, betul-betul merupakan penekanan yang harus diperhatikan bagi para perencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Setelah 78 tahun Indonesia merdeka sekaligus dengan tibanya era Pertanian 5.0, waduk harus benar-benar difungsikan sebagaimana perannya dalam sistem irigasi.
Di sisi lain, semua juga memahami, membuat waduk atau bendungan tidaklah segampang seperti mencetak kue bandros. Membangun waduk pasti memerlukan perencanaan yang matang dan terukur.
Tidak setiap orang mampu membangun waduk. Waduk harus dibangun oleh orang yang betul-betul memiliki kapasitas di bidang kepakaran tertentu.
Sebab, agar kinerja pembangunan pertanian optimal, kehadiran waduk di suatu daerah sangat diperlukan dan diyakini akan mampu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
Pengalaman sejarah saat Pemerintah Orde Baru ketika Indonesia mendapat predikat Swasembada Beras, pada hakikatnya tidak terlepas dari keberadaan waduk dan irigasi yang dibangun tanpa reserve ketika Pemerintah Orde Baru mulai menjalankan pemerintahan.
Oleh karena itu, kini setelah pandemi Covid-19, ketika era pertanian semakin modern, sistem irigasi yang terkait dengan waduk harus benar-benar diperhatikan dan masuk dalam perencanaan.
Sebab semua memahami bahwa sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian bangsa ini. Ketika pandemi Covid-19, saat kondisi perekonomian Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan yang sangat tajam, sektor-sektor strategis bertumbuh secara negatif.
Hanya sektor pertanian dan sebagian kecil sektor lain yang masih mampu bertumbuh positif. Sektor pertanian sendiri sebagaimana dilaporkan Badan Pusat Statistik, mampu tumbuh sebesar 2,95 persen.
Salah satu faktor yang membuat sektor pertanian masih mampu tumbuh positif di tengah-tengah bencana kemanusiaan pandemi Covid-19 adalah karena sektor pertanian memiliki keandalan tertentu dalam menjawab sergapan Covid-19.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sempat dipercaya menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, sektor pertanian menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional yang sempat terperosok akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.
Maka ini saatnya mendukung sektor pertanian terus berkembang melalui pembangunan sistem irigasi yang andal dan memadai.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Catat 2,1 Juta Wisatawan Mengunjungi Destinasi Wisata di Bantul
- Anggota DPRD Gunungkidul Sambat Tidak Ada Anggaran Program Pencegahan Rentenir
- Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf Kepada Penjual Es Teh
- Pemkab Kulonprogo Alokasikan Dana Rp29,5 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis 2025
- Pekan Budaya Difabel 2024: Merayakan Inklusivitas dan Melampaui Batasan
Advertisement
Advertisement