Pemenuhan Hak ODGJ dalam Pemilu 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:37 WIB
Arief Junianto
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Begini Kata Kapolri
News
| Selasa, 09 Juli 2024, 05:57 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja dan Gunungkidul, Senin 8 Juli 2024
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 8 Juli 2024: Update Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul hingga Puncak Libur Sekolah
- Seorang Pemuda di Bantul Masuk ICU, Diduga Dianiaya Seorang Residivis, Berikut Kronologinya
- Meninggal saat Bertanding di Jogja, Pemulangan Jenazah Zhang Zhi Jie Masih Menunggu Keputusan Keluarga
- Petani Cabai Gunungkidul Raup Keuntungan Puluhan Juta
Advertisement
Advertisement