Pemenuhan Hak ODGJ dalam Pemilu 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:37 WIB
Arief Junianto

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
News
| Jum'at, 19 September 2025, 01:37 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement