Kejari Tabalong Ingatkan ASN Soal Potensi Pidana Kampanye Pilkada

TANJUNG—Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan mengingatkan para aparatur sipil negara soal potensi ketentuan pidana kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil meminta ASN lingkup Pemkab Tabalong bisa membaca undang-undang terkait dan memahami sanksi pidananya jika melanggar ketentuan yang berlaku.
"ASN jangan terlibat dengan salah satu Paslon dan patuhi regulasi yang berlaku baik pada tahap persiapan maupun penyelenggaraan," jelas Fadhil di Tabalong, Kamis.
Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah juga mengimbau jajarannya bisa menjaga netralitas dengan berhati-hati menggunakan sosial media.
Termasuk bersama-sama mewujudkan Tabalong yang bersih, jujur, transparan dan aman selama Pilkada serta meningkatkan partisipasi pemilih.
"Jaga netralitas dan bersama-sama berpartisipasi dalam pilkada 2024," jelas Hamida pada acara rapat
koordinasi stakeholder dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye Pilkada.
Anggota Bawaslu Tabalong, M Zainudin mengatakan akan melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran dalam menghadapi tahapan kampanye.
"Kita juga menetapkan penentuan waktu dan tempat yang dilarang berkampanye,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Asal Jogja
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 10 Juli 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 10 Juli 2025: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja-YIA Sampai Gibran Siap Ditempatkan di Papua
- Kalender Event di Jogja, Kamis 10 Juli 2025
- Rencana Terminal Giwangan Jogja jadi Parkir Bus Wisata, Begini Tanggapan dari UPT
- Tampil Gemilang Musim Lalu, PSS Sleman Boyong Kiper Muda Muhammad Fahri dari Malut United
Advertisement
Advertisement