Derap Nusantara

Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada

Newswire
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Maya Herawati
Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

 

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol

News
| Rabu, 17 September 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement