Derap Nusantara

Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada

Newswire
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Maya Herawati
Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

 

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

News
| Selasa, 15 Juli 2025, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement