Derap Nusantara

Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada

Newswire
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Maya Herawati
Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

 

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahan Bakar Langka di Gaza, 1,2 Juta Warga dan Pengungsi Krisis Air Bersih

News
| Minggu, 17 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement