Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Maya Herawati
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. ANTARA
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
News
| Jum'at, 06 Februari 2026, 02:02 WIB
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kamis 5 Februari 2026, Cuaca DIY Didominasi Cerah hingga Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 Februari 2026, Layanan Penuh Seharian
- Jadwal SIM Keliling Sleman 5 Februari 2026
- SIM Keliling Bantul 5 Februari 2026 Hadir di Sejumlah Kapanewon
- Sleman Kejar Target IKD 2026, Digitalisasi Bansos Disiapkan
Advertisement
Advertisement




